TANGERANG, LensaPublik.co.id – Renovasi rumah ex koperasi Citra Raya untuk Safe House (Rumah Aman) korban kekerasan dan pelecehan seksual, senilai miliaran rupiah diduga kerjaanya asal jadi.
Pasalnya, renovasi yang selesai dikerjakan pada November 2025 tersebut, saat ini terlihat sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian rumah.
Sumber LensaPublik.co.id yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa meski baru selesai direnovasi beberapa bulan lalu, namun kondisi rumah masih memperihatinkan.
Terdapat kerusakan di berbagai sisi, mulai dari toilet yang tidak berfungsi, kamar tidur kurang layak, plapon hampir jebol, cat tembok terkelupas, wastafel berkarat, hingga beberapa pintu kamar rusak.
“Pengerjaanya diduga asal-asalan, masih terdapat beberapa bagian rumah yang rusak. Kalau anggaranya cuma ratusan juta sih wajar saja hasilnya seperti itu,” ujarnya.
Renovasi rumah ex koperasi Citra Raya untuk Safe House itu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,494,590,514.36 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025.
Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih tersebut hanya untuk renovasi bagian rumah saja, sedangkan untuk pemagaran menggunakan alokasi anggaran berbeda.
Ironisnya, meski sudah diguyur miliaran rupiah dari APBD, namun rumah ex koperasi Citra Raya batal dijadikan sebagai fasilitas rumah aman bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Musababnya, mendapat penolakan dari warga setempat.
“Iya banyak warga yang keberatan, bahkan beberapa waktu lalu warga sempet ramai datang kesini menyampaikan penolakan. Kedatangan warga, saat itu diterima langsung oleh sejumlah pejabat dari Pemkab termasuk ibu wakil bupati,” kata Uut, pekerja yang bertugas menjaga rumah tersebut saat ditemui di lokasi beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berkepentingan. (Cuni)



Komentar