Kabupaten Tangerang
Beranda » Bau Menyengat Resahkan Warga Citra Raya, Dewan Nonce Dorong Pemkab Tangerang Bertindak

Bau Menyengat Resahkan Warga Citra Raya, Dewan Nonce Dorong Pemkab Tangerang Bertindak

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi IV, Nonce Tendean, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan bau menyengat yang dikeluhkan warga perumahan di kawasan Citra Raya.

TANGERANG, LensaPublik.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi IV, Nonce Tendean, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan bau menyengat yang dikeluhkan warga perumahan di kawasan Citra Raya. Sehingga, persoalan dugaan pencemaran udara tersebut tuntas terselesaikan.

Polotisi Demokrat ini mengungkapkan, persoalan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi di salah satu pabrik ini sebelumnya sempat muncul pada September 2025 lalu, dan sempat hilang setelah dilakukan upaya penanganan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Namun, belakangan ini saya sering menerima keluhan dari warga Citra Raya, bahwa bau menyengat itu kembali muncul dan meresahkan masyarakat. Dan sudah saya sampaikan ke pemerintah daerah, agar segera ditangani,” ungkapnya.

Menurut Nonce, berdasarkan keterangan dari pihak DLHK Kabupaten Tangerang, bau menyengat yang dikeluhkan warga itu, diduga berasal dari aktivitas produksi dua pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Milenium dan di Cukang Galih, Curug.

Anggota dewan dua periode ini menegaskan, pemerintah daerah harus mengambil langkah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan pencemaran terhadap lingkungan, termasuk pabrik penyebab munculnya bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029, NasDem Tangerang Target Menang Pileg dan Pilkada

“Pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan ini. Silahkan berkoordinasi dengan pemerintah pusat pusat atau/ Kementrian Lingkungan Hidup serta Aparat Penegak Hukum (APH), tindak tegas para perusahaan yang diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan pencemaran lingkungan,” tegas Nonce.

Ia menambahkan, aroma tidak sedap yang menyelimuti warga di sejumlah cluster perumahan Citra Raya, itu biasanya muncul menusuk hidung mulai dari sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

Selain menggangu kenyamanan, warga juga khawatir bau tersebut akan berdampak terhadap kesehatan mereka. (Cuni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×