LensaPublik.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Iqrar Risyad Nasution mengaku telah memutuskan untuk mundur dari pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang.
“Saya tidak ikut dan tidak berkenan jadi ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang,” kata Iqrar saat dikonfirmasi soal kesiapanya untuk mengikuti Uji Kompensi dan Kelayakan (UKK) tahap dua, Sabtu (25/4/2026).
Ia menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai calon Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang periode 2026-2031. Alasanya, Ikrar ingin fokus bekerja menjalankan amanah sebagai anggota DPRD.
“Saya ingin fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, delapan dari sembilan kandidat calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap pertama.
Delapan kandidat hasil Muscab itu mengikuti UKK bersama puluhan kandidat lainya dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Proses ini menjadi bagian dari upaya restrukturisasi sekaligus penguatan organisasi di tingkat daerah.
Adapun satu kandidat calon ketua hasil Muscab DPC Kabupaten Tangerabg yang tidak mengikuti UKK tahap pertama adalah Iqrar Risyad Nasution. (Cuni)



Komentar