TANGERANG, LensaPublik.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan komitmen serius dalam mengurai masalah kemacetan lalu lintas. Tahun ini Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp111 miliar untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pembangunan Underpass Bitung merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah.
“Proyek ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemkab Tangerang memiliki peran menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan underpass,” ujar Soma Atmaja, Jumat (28/8/2026).
Soma menjelaskan, dalam pembebasan lahan tersebut terdapat 98 warga yang tanahnya masuk area pembangunan Underpass Bitung. Adapun total luas lahan milik 98 warga yang dibebaskan mencapai 11.257 meter persegi atau sekitar 1,1 hektare
“Terdiri dari lahan warga sebanyak 98 warga yang kita bebaskan. Kira-kira biayanya sekitar 111 miliar,” tuturnya.
Lanjut Soma, selain lahan warga, terdapat pula lahan milik PT Pertamina yang masuk dalam peta penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Underpass Bitung.
Namun lahan tersebut tidak perlu melalui proses pembebasan karena merupakan aset badan usaha milik negara (BUMN).
“Ada lagi lahan Pertagas ya Pertamina, yang alhamdulillahnya ini tidak harus dibebaskan karena ya BUMN. Ini jadi alhamdulillah kolaborasi antar pihak ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Soma menambahkan pembangunan Underpass Bitung saat ini telah mencapai progres sekitar 50 persen.
Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2027 dan sudah dapat dilalui masyarakat sebelum Lebaran.
“Insya Allah sebelum lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Cuni)



Komentar