Kota Tangerang
Beranda » Disdukcapil Kota Tangerang Optimalkan Layanan Digital “Sobat Dukcapil”, Permudah Cetak KTP-el dan Akses Adminduk

Disdukcapil Kota Tangerang Optimalkan Layanan Digital “Sobat Dukcapil”, Permudah Cetak KTP-el dan Akses Adminduk

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, saat memberikan KTP elektronik kepada warga yang sudah di cetak.

LensaPublik.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui platform Sobat Dukcapil pada awal tahun 2026. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat, praktis, dan efisien.

Selain penguatan layanan daring, Disdukcapil Kota Tangerang juga terus melakukan pelayanan jemput bola, termasuk ke sekolah-sekolah untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula. Layanan administrasi kependudukan sendiri telah kembali berjalan normal sejak 25 Maret 2026 pasca libur Lebaran, dengan penyesuaian jam operasional selama bulan Ramadan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran, agar seluruh warga, khususnya pemula, dapat terlayani dengan baik,” ujarnya. Senin (6/4/2026).

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, Disdukcapil Kota Tangerang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan online Sobat Dukcapil. Melalui platform ini, warga dapat mengajukan berbagai permohonan dokumen kependudukan secara daring dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

Hadiri Halal Bihalal dan Harlah, Bupati Maesyal Ungkap Peran PMII dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Pemanfaatan layanan digital ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor pelayanan, sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib, nyaman, dan efisien.

Untuk mendukung kemudahan akses, Disdukcapil Kota Tangerang juga menyediakan tutorial penggunaan layanan Sobat Dukcapil melalui kanal resmi, seperti Instagram @dukcapilkotatangerang dan YouTube Disdukcapil Kota Tangerang. Tutorial tersebut membantu masyarakat memahami langkah-langkah penggunaan layanan secara jelas dan mudah.

Disdukcapil Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri melalui kanal resmi dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan yang optimal bagi masyarakat. (M.Nur)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×