Kabupaten Tangerang
Beranda » ALMAST Pertanyakan Urgensi Proyek Pemagaran Pemkab Senilai Miliaran Rupiah, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

ALMAST Pertanyakan Urgensi Proyek Pemagaran Pemkab Senilai Miliaran Rupiah, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

Ketua ALMAST Kabupaten Tangerang, Endang Lasun.

TANGERANG, LensaPublik.co.id – Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) melayangkan kritik keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk proyek pemagaran kantor pemerintahan pada tahun anggaran 2026 ini.

Ketua ALMAST, Endang Lasun menilai proyek fisik berupa pagar tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi yang mendesak bagi kesejahteraan masyarakat luas. Menurutnya, di tengah masih banyaknya infrastruktur jalan yang rusak dan persoalan lainnya, alokasi dana miliaran rupiah untuk mempercantik pagar kantor dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.

​”Kami sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Tangerang. Apa urgensinya membangun pagar kantor hingga Rp 5 miliar, Ini adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi riil masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Seharusnya anggaran sebesar itu difokuskan untuk pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Endang, Rabu (19/8/2026).

Selain mempertanyakan prioritas, ALMAST juga menyoroti aspek transparansi dalam perencanaan proyek tersebut. Menurutnya, setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan asas manfaat.

“Terlebih saat ini masih terdapat berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

PKK Kabupaten Tangerang Ukir Prestasi, Sabet Juara Umum Lomba Tingkat Provinsi

Endang juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat proses tender hingga pelaksanaan proyek fisik tersebut agar tidak membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

​”Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk estetika bangunan yang tidak produktif,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, ALMAST mendesak Pemkab Tangeeang untuk menunda atau membatalkan proyek pemagaran bernilai miliaran rupiah tersebut dan melakukan realokasi anggaran untuk sektor-sektor esensial seperti perbaikan jalan rusak, subsidi kesehatan, atau bantuan UMKM.

“Jika proyek pemagaran ini tetap dilaksanakan, kami akan turun melakukan unjuk rasa dengan mengerahkan ribuan masaa,” pungkasnya. (Cuni)

Ubah Harapan Jadi Kemandirian, Bupati Tangerang Suntik Semangat Wirausaha Baru Lewat Alat Produksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×