Kabupaten Tangerang
Beranda » Sejumlah Peserta Nongkrong Saat Upacara HUT RI, Begini Kata BKPSDM

Sejumlah Peserta Nongkrong Saat Upacara HUT RI, Begini Kata BKPSDM

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat.

TANGERANG, LensaPublik.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang memberikan tanggapan terkait foto yang memperlihatkan sejumlah peserta upacara, khususnya dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan duduk-duduk dan nongkrong di luar barisan saat pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung.

​Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan akan mengambil langkah-langkah administratif sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, berdasarkan penelusuran pihaknya diketahui bahwa aksi tersebut terjadi setelah pengibaran bendera selesai.

Padatnya barisan dan antusiasme masyarakat yang mengikuti upacara membuat sebagian peserta memilih menepi untuk duduk di sekitar area tribun.

​Kendati demikian, tindakan keluar dari barisan dan nongkrong saat upacara kenegaraan berlangsung dinilai mencederai kedisiplinan serta etika sebagai abdi negara.

PKK Kabupaten Tangerang Ukir Prestasi, Sabet Juara Umum Lomba Tingkat Provinsi

​”Kami sudah menerima laporan serta dokumentasi terkait peserta upacara yang keluar barisan dan duduk-duduk di luar. Tentu tindakan ini akan menjadi bahan evaluasi serius terhadap tingkat kedisiplinan pegawai,” ujar Beni Rachmat.

​Ia menjelaskan, langkah awal yang akan diambil oleh BKPSDM bukanlah langsung memberikan sanksi berat, melainkan melalui koordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk melakukan pembinaan internal.

​”Kami akan panggil yang bersangkutan melalui kepala instansinya masing-masing untuk dimintai klarifikasi. Apakah murni karena lapangan yang terlalu padat, atau ada unsur kelalaian dan ketidakdisiplinan,” tambahnya.

​BKPSDM juga mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintah agar ke depannya lebih memperhatikan pengaturan kapasitas peserta upacara, ketersediaan fasilitas kesehatan, serta kesiapan fisik para pegawai. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan citra kedisiplinan ASN di mata masyarakat tetap terjaga. (Cuni)

Ubah Harapan Jadi Kemandirian, Bupati Tangerang Suntik Semangat Wirausaha Baru Lewat Alat Produksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×