Kabupaten Tangerang
Beranda » Tingkatkan Kualitas Layanan, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Kualitas Layanan, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna mengevaluasi serta menyempurnakan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Bawaslu, Kamis (6/7/2026).

TANGERANG, LensaPublik.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna mengevaluasi serta menyempurnakan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Bawaslu, Kamis (6/7/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang ini melibatkan lintas elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa hingga insan pers.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam menjalankan amanat Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Transparan, Profesional dan Akuntabel.

​”Bawaslu tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga harus memastikan bahwa layanan publik yang kami berikan, seperti keterbukaan informasi publik (PPID) hingga penerimaan laporan pelanggaran dapat diakses dengan mudah, transparan, dan akuntabel oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muslik.

​Beberapa isu utama yang menjadi pembahasan dalam forum tersebut diantaranya adalah ​Sistem Pelaporan Pelanggaran: Kemudahan dan kejelasan mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilu/pilkada,

H. Astayudin Kembali Dipercaya Prabowo Pimpin DPC Gerindra Kabupaten Tangerang, H. Sobri Sekretaris

​Layanan Informasi Publik (e-PPID), Aksesibilitas dan kecepatan respon Bawaslu dalam menyediakan data serta informasi publik bagi masyarakat dan media, serta persoalan lainya.

​Melalui forum diskusi yang interaktif ini, Bawaslu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran konstruktif dari para peserta. Seluruh poin kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Berita Acara Komitmen Bersama untuk dilanjutkan sebagai materi revisi Standar Pelayanan Publik Bawaslu Kabupaten Tangerang.

​”Masukan dari rekan-rekan semua sangat berharga. Hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan langsung kami tindak lanjuti sebagai rencana aksi perbaikan mutu pelayanan Bawaslu ke depan,” pungkasnya. (Cuni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×