LensaPublik.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang disarankan perlu melakukan rotasi total terhadap pejabat-pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. Hal ini buntut sistem pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang tak pernah mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi memberikan catatan terkait rendahnya realisasi retribusi parkir sepanjang tahun 2025 yang hanya mencapai Rp 5.400.000 atau sekitar 1,36 persen dari target sebesar Rp 400 juta.
“Bupati Tangerang harus melakukan tindakan terhadap para pejabat OPD yang diduga nakal dalam pengejar peningkatan PAD,” kata Jandi, Jumat (23/4/2026).
Ia mengungkapkan, potensi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Tangerang tersebar di 29 kecamatan 274 kelurahan/desa. Menurutnya, persoalan utama penyebab rendahnya pendapaatan retribusi bukan terletak pada ketiadaan potensi, melainkan karena lemahnya sistem pengelolaan parkir tersebut.
“Jika dikelola dengan baik, maka pendapatan dari sektor parkir ini akan jauh lebih besar. Diduga retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Tangerang ini bocor pada tingkat manajemen pengelola'” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Tangerang sudah bertahun-tahun tak kunjung mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga akhir 2025, pendapatan yang masuk ke kas daerah dari sektor ini hanya mencapai Rp 5. 420.000 atau sekitar 1,36 persen dari target sebesar Rp 400 juta.
Persoalan rendahnya capaian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Tangerang ini sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Atmaja tak menampik rendahnya realisasi retribusi tersebut. Ia mengakui bahwa sejak 2020 lalu hingga saat ini, pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum belum pernah mencapai target.
“Iya betul, realisasi retribusi di tepi jalan umum pada tahun 2025 hanya mencapai kisaran Rp 5 juta. Tahun-tahun sebelumnya juga sama belum mencapai target,” kata Atmaja. (Cuni)



Komentar