LensaPublik.co.id – DPRD Kabupaten Tangerang menilai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang, hanya formalitas. Hal tersebut karena usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang tingkat Kecamatan belum dapat terakomodasi dalam program pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub mengatakan bahwa masyarakat dan sejumlah pihak saat ini mulai enggan mengikuti Musrenbang. Sebab usulan yang mereka perjuangkan selama ini terkesan sia-sia karena belum terakomodir meski sudah berkali-kali diusulkan.
“Musrembang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten diikuti dengan tertib. Tetapi masih banyak usulan program yang tidak terealisasi, jadi terkesan hanya kegiatan seremoni saja,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Panongan, Cikupa dan Curug.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tangerang ini mencontohkan, usulan program pembangunan yang sudah berkali-kali masuk skala prioritas hasil Musrenbang, tetapi hingga belum terlaksana salah satunya adalah pembangunan jalan di Desa Peusar, Kecamatan Panongan. Jalan tersebut terputus tidak bisa dilintasi akibat longsor dan menyebabkan sejumlah rumah warga roboh.
“Padahal jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Meski sudah diusulkan sejak 2022 lalu namun hingga kini masih terbengkalai” ungkap Yakub.
Ia mengingatkan Pemkak Tangerang agar jangan menjadikan kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027 tingkat kecamatan sebagai kegiatan seremonial belaka. Menurutnya, hasil dari Musrenbang harus benar-benar ditindaklanjuti secara nyata demi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sekarang jika musrenbang diadakan hanya sebagai ajang seremonial saja, hanya untul menggugurkan kewajiban, saya rasa lebih baik tidak usah dilakukan. Kasihan masyarakat, sudah berharap tapi tidak terealisasi,” pungkasnya. (Cuni)



Komentar