Kabupaten Tangerang
Beranda » Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tigaraksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tigaraksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Polisi sedang melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan situasi di TKP.

LensaPublik.co.id – Seorang pria berinisial N (65) ditemukan meninggal dunia di depan area Gedung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/12/2025) siang.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh seorang saksi yang sedang melintas. Menyadari adanya seseorang yang tergeletak tak bergerak, saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke layanan kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Tigaraksa dan petugas Piket Pamapta Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan identifikasi awal.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan situasi di TKP,” ujar Indra Waspada.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memberikan informasi mengenai kejadian tersebut.

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang

Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP serta keterangan keluarga, diduga korban meninggal karena faktor kesehatan. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Setelah seluruh prosedur pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.

“Hingga saat ini, kami tidak menemukan barang bukti maupun indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Penanganan dilakukan sesuai prosedur, dan untuk sementara kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Indra Waspada. (Asep)

 

Jelang Idul Fitri, IKAPTK Kabupaten Tangerang Bagikan Ratusan Paket Sembako bagi Warga Korban Banjir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×