TANGERANG, LensaPublik.co.id – Kasus dugaan pelanggaran etika berat mencoreng institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) berinisial (AS) dilaporkan oleh bawahannya sendiri ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilayangkan oleh korban yang merupakan anak buahnya tersebut. Dugaan pelecehan ini disebut-sebut telah terjadi beberapa kali di lingkungan kantor dan sudah berlangsung sejak lama.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut. Mengingat seriusnya tuduhan yang dilayangkan, BKPSDM langsung bergerak cepat dengan membentuk tim pemeriksa khusus.
“Iya ada laporan dugaan pelecehan seksual sama staffnya di kantor. Sudah kami proses,” kata Beni saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Menanggapi laporan serius ini, pihak BKPSDM langsung bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi. Tim tersebut beranggotakan unsur pengawas internal pemerintah dan bidang pembinaan disiplin pegawai.
“Saat ini kami sudah membentuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin untuk memeriksa yang bersangkutan,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, LensaPublik.co.id masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS. (Cuni)



Komentar