LensaPublik.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tangerang mengajukan fasilitas berupa kantor sekretariat dan mobil operasional ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Granat Kabupaten Tangerang, Denny Setiawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (29/1/2026).
Ketua Granat DPC Kabupaten Tangerang, Denny Setiawan, mengatakan pihaknya saat ini membutuhkan dukungan tambahan untuk operasional. Pasalnya, Granat merupakan salah satu organisasi penerima dana hibah yang aktif dalam upaya pencegahan narkoba.
“Tahun ini Granat mendapat hibah Rp 100 juta. Kita minta Pemkab melalui Kesbangpol dan bagian Kesra Kabupaten Tangerang agar membantu mempertimbangkan revisi perubahan untuk penambahan dana,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memenuhi permintaan tersebut. Karena saat ini Pemkab Tangerang tengah melakukan efesiensi anggaran.
Menurutnya, Kesbangpol hanya berwenang menerima dan menyampaikan usulan, sedangkan penentuan nominal anggaran berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami di Kesbangpol ini hanya menerima usulan. Sistem atau segala macam, nanti tim TAPD yang menentukan nominal nilainya. Jadi masalah mobil dinas, masalah operasional mobil atau motor ini mohon maaf. Makanya kita hibah-hibah itu banyak yang dikurangin,” katanya.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Mahfudz Fudianto. Hadir dalam RDP tersebut dua anggota Komisi 1 dari Fraksi Golkar Nur Rojab dan Fikri Faiz Muhamad.
Dalam RDP tersebut Komisi 1 menyampaikan tiga poin rekomendasi utama. Pertama, revisi penambahan dana hibah. DPRD meminta Pemkab Tangerang melalui Kesbangpol dan Kesra untuk mempertimbangkan penambahan dana hibah bagi Granat dan organisasi serupa lainnya.
Saat disinggung kenapa hanya Granat yang difasilutasi DPRD untuk mendapat tambahan anggaran padahal ada delapan organisasi serupa di Kabupaten Tangerang, pria yang akrb disapa Bimo itu mengatakan karena hanya Granat yang bersurat ke DPRD.
Ia juga membandingkan anggaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat mencapai Rp500 juta hingga Rp1,2 miliar, sementara anggaran bagi organisasi pencegahan dinilai masih sangat minim.
Kedua, maksimalisasi peran. Organisasi penerima hibah diwajibkan memaksimalkan peran nyata dalam pembangunan Kabupaten Tangerang, bukan sekadar formalitas administratif.
Ketiga, dukungan mitigasi. DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mitigasi dan sosialisasi pencegahan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus.
“Perang melawan narkoba hasilnya baru terasa 10-20 tahun ke depan. Kita tidak ingin produk generasi penerus kita hancur. Seperti Korea Selatan yang sukses karena program pengembangan SDM yang matang, kita pun harus optimis bahwa dukungan terhadap organisasi seperti Granat akan membawa dampak besar bagi masa depan anak bangsa,” ujar Bimo. (Cuni)



Komentar
Pahami apa yang disampaikan, lalu tuangkan dalam narasi yang berimbang.
Siap abang ku.!! Terima kasih masukannya