Kabupaten Tangerang
Beranda » Sebagian Besar Rekomendasi RDP DPRD Tidak Ditindaklanjuti Pemkab Tangerang

Sebagian Besar Rekomendasi RDP DPRD Tidak Ditindaklanjuti Pemkab Tangerang

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi.

TANGERANG, LensaPublik.co.id – Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi mengungkapkan keraguanya terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Ustur, keraguan tersebut muncul karena berbagai rekomendasi DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagian besar tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Padahal, RDP adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

“Hampir semua rekomendasi hasil RDP yang dilaksanakan DPRD melalui komisi-komisi tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif (pemerintah daerah). Sekarang saya tanya, rekomendasi RDP yang mana yang sudah dieksekusi pihak eksekutif,” kata Ustur.

Politisi Partai Kebangiktan Bangsa (PKB) ini menilai kondisi tersebut menunjukan lemahnya komitmen Pemkab Tangerang dalam merespons aspirasi masyarakat dan menjalankan tata kelola pemerintahan.

Ustur menceritakan, pada akhir tahun 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang menggelar RDP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas persoalan pembangunan makam komersial Insira Memorial Park, di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, yang diadukan warga sekitar lokasi.

Aktivis Sebut Pernyataan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Pertontonkan Kelemahan DPRD

Dalam RDP tersebut, Komisi 4 merekomendasikan agar OPD terkait menghentikan sementara aktivitas pembangunan makam tersebut karena makam yang dibangun oleh PT. Insira Kiat Mulia itu diketahui belum memiliki dokumen perizinan lengkap dari pemerintah.

Namun, kata Ustur, setelah rekomendasi itu disusun, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah. Kondisi itu bahkan sempat memunculkan pertanyaan dari masyarakat karena pihak pengembang makam terus melakukan pembangunan.

“Kondisi tersebut juga akhirnya menimbulkan fitnah, bahkan saya disangka menerima sesuatu dari pihak pengembang makam,” ungkapnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang ini menyampaikan kekecewaanya karena hingga kini belum terlihat langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan hasil rekomendasi tersebut.

Karena itu, legislator dua periode ini semakin yakin bahwa pemerintah daerah belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan kesungguhan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

“Kondisi ini tentunya mempengaruhi tingkat kepercayaan masyayarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Cuni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×