Kota Tangerang
Beranda » Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

Polisi meringkus seorang pria berinisial RJT (28) bersama barang bukti pencurian.

LensaPublik.co.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 11 Desember 2025.

Pelapor bernama Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Informasi awal diperoleh dari dua saksi di lokasi, yaitu Robi (39) dan Miftahul Janah (38), yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area pergudangan.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB, ketika tim opsnal Reskrim Polsek Neglasari dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. sedang melaksanakan kring serse dan melintas di kawasan tersebut. Tim kemudian menerima laporan adanya aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

Setiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dinsos Kota Tangerang Gelar Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

• 1 gulung pipa tembaga AC

• 21 potong pipa tembaga AC ukuran besar

• 18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

• 18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC

• 2 buah gunting

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

• 2 buah tang

• 1 kunci ring pas

• 1 tas gendong warna hitam

• 2 buah sarung (hijau dan biru)

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000.

Satu Tahun Melangkah Bersama: Kabupaten Tangerang Semakin Sejahtera dan Berdaya Saing

Pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi tindakan cepat anggota Reskrim yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut berkat patroli rutin.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat 110 jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran polisi. (Imam.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×