Kota Tangerang
Beranda » Perumda Tirta Benteng Terima Hibah 30.026 Sambungan Pelanggan di Zona II Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Terima Hibah 30.026 Sambungan Pelanggan di Zona II Kota Tangerang

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid serta Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, di Aula Kejati Banten, Selasa (6/1/2026).

LensaPublik.co.id – Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) resmi menerima hibah sebanyak 30.026 sambungan langganan (SL) jaringan air minum di wilayah Zona II Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.

Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid serta Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, di Aula Kejati Banten, Selasa (6/1/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, hibah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas, kontinuitas, dan kuantitas pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

“Amanah ini bukan hanya soal pengalihan aset, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga pelayanan publik agar semakin optimal dan profesional,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, 30.026 sambungan tersebut melengkapi 23.276 sambungan yang telah diterima pada 1 September 2025. Dengan demikian, hingga saat ini Perumda Tirta Benteng telah melayani sekitar 165 ribu sambungan pelanggan di seluruh Kota Tangerang.

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Doddy Effendi menjelaskan, mulai 7 Januari 2026 distribusi air dan pelayanan pelanggan di sejumlah wilayah Zona II resmi dialihkan dari Perumdam TKR ke Perumda Tirta Benteng.

Adapun pelanggan dengan kode tertentu seperti A01–A27, A30–A34, D01, D02, D03, D13, D14, D19, D21, D22, D23, A35, A43, A45, A46, A47, A48, A49, A50, A51, A53, A56, A57, B16, B32, dan B37 kini masuk dalam pengelolaan Perumda Tirta Benteng.

Wilayah yang terdampak di antaranya Perumnas I hingga IV, Mega Lestari, Duta Asri Jatiuwung IV, Cimone Permai, Cimone Mas Permai II dan III, Permata Cibodas, Victoria Residences, Liga Mas, Palem Semi Kota Tangerang, Cluster Pakis Mas, Depkes Imam Bonjol, hingga Ruko Harmoni.

“Mulai Februari 2026, pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran rekening air ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center di nomor (021) 5587-234 atau 0813-1494-0504,” tutup Doddy. (M.Nur)

RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima Jelang Idul Fitri 1447 H

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×