LensaPublik.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memuji inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Malam Hari yang diluncurkan Kecamatan Curug. Menurutnya, Inovasi tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Maesyal Rasyid saat bersama kunjungan melakukan tinjauan pelayanan di Kantor Kecamatan Curug, Jumat (23/1/2026) malam.
“Inovasi seperti ini patut diapresiasi, karena membantu memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan. Terbukti kita lihat malam ini di Kantor Kecamatan Curug cukup banyak warga yang datang untuk mengurus Adminduk,” kata Maesyal Rasyid.
Pantauan di lokasi, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid tiba ke Kantor Kecamatan Curug sekitar pukul 20.00 WIB, didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga sempat berdialog langsung dengan warga untuk memastikan kualitas pelayanan di Kecamatan Curug. Usai berdialog dengan sejumlah warga, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa respons masyarakat sangat positif dengan adanya Pelayanan Adminduk Malam Hari.
Melihat keberhasilan terobosan yang diciptakan Camat Curug Arif Rachman Hakim itu, Maesyal Rasyid pun berencana untuk menerapkan sistem pelayanan tersebut di kecamamata lainya di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, untuk memastikan kecamatan mana saja yang perlu menerapkan pelayanan seperti itu.
“Nanti, akan kita kaji terlebih dahulu, karena karakteristik masing-masing kecamatan itu berbeda-beda. Karena, kemungkinan inovasi pelayanan seperri ini hanya bisa diterapkan di kecamatan yang memiliki karakteristik serupa dengan Kecamatan Curug,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Camat Curug Arif Rachman Hakim mengatakan, inovasi Pelayanan Adminduk Malam Hari terlahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki kesibukan ketika khendak mengurus administrasi kependudukan pada jam dan hari kerja. Tujuanya untuk meningkatkan pelayanan publik
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki waktu luang di jam kerja. Oleh karena itu, pelayanan malam hari ini kami hadirkan agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis,” ujarnya.
Ia menegaskan, program pelayanan kependudukan dilaksanakan gratis tanpa dipungut biaya dan berlangsung di Kantor Kecamatan Curug pada minggu ke-1 dan ke-3 setiap bulan, dengan jadwal setiap hari Jumat pukul 17.00–21.00 WIB.
Arif menambahkan, selain pelayanan Adminduk Malam Hari, untuk meningkatkan pelayanan publik, pihaknya juga menerapkan pelayanan jemput bola. Dimana petugas pelayanan adminduk mendatangi rumah, rumah sakit atau panti jompo untuk melayani pendataan adminduk ditempat.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah warga Kecamatan Curug mendapatkan e-KTP untuk kepentingan administrasi kesehatan di Rumah Sakit, pembuatan kartu BPJS dan keperluan lainnya yang membutuhkan e-KTP,” pungkasnya. (Cuni)



Komentar