LensaPublik.co.id – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (19/1/2026) mengundang kekecewaan mendalam anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub. Sebab, menyusul ketidakhadiran dua pejabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) yang tidak hadir dalam rapat dengan masyarakat.
Rapat tersebut sejatinya dijadwalkan untuk mencari solusi konkret atas bencana banjir kronis yang merendam Kampung Lontar, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji. Banjir ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas pengurukan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang, PT Bangun Laksana Persada (BLP).
Ketidakhadiran Pejabat Dinilai Melecehkan Forum
Yakub, yang hadir dengan nada bicara tinggi, mengaku sangat menyayangkan sikap para kepala dinas yang lebih memilih mengirimkan perwakilan tanpa kewenangan pengambilan keputusan. Menurutnya, masalah banjir di Tangerang Utara sudah masuk kategori darurat karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami di sini bicara soal nasib warga yang rumahnya terendam setiap hujan turun. Tapi mana Kepala Bappeda? Mana Kepala DTRB? Ketidakhadiran mereka hari ini adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani penderitaan rakyat di Pakuhaji,” tegas Yakub.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pimpinan OPD sangat krusial karena menyangkut kebijakan tata ruang dan izin mendalam yang hanya bisa diputuskan oleh kepala dinas.
“Jangan kirim staf yang hanya bisa bilang ‘akan dilaporkan ke pimpinan’. Rakyat butuh solusi sekarang, bukan laporan nanti-nanti,” tambahnya.
Konflik Warga vs Pengembang: Dampak Pembangunan di Tangerang Utara
Ketegangan dalam RDP ini merupakan puncak dari keresahan warga Kampung Lontar. Sejak PT Bangun Laksana Persada melakukan pengembangan di wilayah tersebut, drainase alami yang selama ini mengalirkan air ke laut diduga terhambat oleh material urukan.
Warga yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sebelum ada proyek, wilayah mereka jarang terdampak banjir besar. Namun kini, genangan air setinggi lutut orang dewasa menetap lebih lama di permukiman mereka meskipun hujan sudah reda.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi jangan sampai pembangunan itu membunuh kami secara perlahan karena banjir. Kami minta drainase dikembalikan fungsinya dan pengembang bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Kali Baru.
Pihak Pengembang Angkat Bicara
Di sisi lain, perwakilan PT Bangun Laksana Persada yang hadir dalam rapat tersebut mengklaim bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur teknis yang berlaku. Namun, klaim tersebut langsung dipatahkan oleh Yakub yang menilai ada sinkronisasi yang buruk antara perencanaan tata ruang pemerintah dengan implementasi di lapangan oleh pengembang.
“Bappeda dan DTRB harusnya ada di sini untuk menjelaskan, apakah izin yang diberikan sudah mempertimbangkan dampak lingkungan bagi warga sekitar? Kalau kepala dinasnya tidak datang, bagaimana kita bisa membedah masalah ini secara tuntas?” pungkas Yakub.
Akibat ketidakhadiran para kepala dinas tersebut, rapat tidak menghasilkan keputusan final. Yakub meminta pimpinan DPRD dan OPD terkait menjadwalkan sidak ke lokasi. (Cuni)



Komentar