Kabupaten Tangerang
Beranda » Kecamatan Kelapa Dua Luncurkan Aplikasi PEDAS DIKIT, Mudahkan Warga Akses Layanan Publik

Kecamatan Kelapa Dua Luncurkan Aplikasi PEDAS DIKIT, Mudahkan Warga Akses Layanan Publik

Memasuki tahun 2026, kecamatan yang dipimpin Camat Dadang Sudrajat bersama Sekretaris Camat Dwi Candra Budiman resmi meluncurkan aplikasi PEDAS DIKIT (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi), Selasa (30/12/2025).

LensaPublik.co.id – Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Memasuki tahun 2026, kecamatan yang dipimpin Camat Dadang Sudrajat bersama Sekretaris Camat Dwi Candra Budiman resmi meluncurkan aplikasi PEDAS DIKIT (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi), Selasa (30/12/2025).

Peluncuran ini merupakan bagian dari program unggulan PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart), yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terpadu dan non tatap muka.

“Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor kecamatan pada hari kerja. Melalui aplikasi PEDAS DIKIT, warga dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah dan efisien,” ujar Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat.

Dadang menjelaskan, aplikasi PEDAS DIKIT mengintegrasikan sejumlah layanan administrasi kependudukan dalam satu platform, di antaranya pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), SKPWNI, akta kelahiran, hingga akta kematian.

Meski berbasis digital, aplikasi ini berfungsi sebagai penunjang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional, bukan sebagai pengganti.

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang

“Sistem ini ibarat memindahkan meja petugas ke dalam platform digital. Untuk tahap awal, kami fokus pada layanan yang minim risiko dan tidak mengubah data dasar secara drastis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan pengembangan dari program layanan akhir pekan yang sebelumnya telah rutin dilaksanakan. Banyak warga yang kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan izin kerja di hari biasa.

“Melalui PEDAS DIKIT, masyarakat dapat menginput data pada jam-jam tertentu yang telah disimulasikan agar pelayanan tetap optimal. Namun, layanan manual di kantor kecamatan tetap kami sediakan bagi warga yang lebih nyaman dengan cara konvensional,” tambahnya.

Sementara itu, Sekcam Kelapa Dua, Dwi Candra Budiman, menuturkan bahwa PEDAS DIKIT menjadi konsep pertama di Indonesia untuk pelayanan administrasi kependudukan secara daring di level kecamatan.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak layanan. Semua sudah terintegrasi di PEDAS DIKIT. Aplikasi ini bisa diunduh atau diakses melalui laman pedasdikit.citigov.id,” ujarnya.

RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima Jelang Idul Fitri 1447 H

Menurut Dwi, kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Ini adalah bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang adaptif sesuai kebutuhan masyarakat era digital. Kami ingin memastikan bahwa urusan administrasi kependudukan bukan lagi beban, melainkan layanan yang mudah dijangkau dari mana saja,” pungkasnya. (Cuni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×