Kabupaten Tangerang
Beranda » Granat Luruskan Pernyataan Soal Permintaan Kantor dan Mobil Operasional

Granat Luruskan Pernyataan Soal Permintaan Kantor dan Mobil Operasional

Ketua DPAC Granat Kecamatan Tigaraksa, Jumadi.

LensaPublik.co.id – Ketua DPAC Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kecamatan Tigaraksa, Jumadi meluruskan pernyataan dari media online LensaPublik.co.id, yang meminta Kantor Sekretariat dan Mobil operasional ditengah efisiensi anggaran.

Jumadi menegaskan, pernyataan Ketua Granat Kabupaten Tangerang dalam RDP tersebut hanya bersifat usulan saja.

“Sebenernya yang ingin disampaikan ketua kami adalah hanya bertanya, apakah ada aset Pemkab Tangerang yang tidak terpakai, kemudian kalau ada apakah bisa dimanfaatkan untuk fasilitas Granat Kabupaten Tangerang,” kata Jumadi, Minggu (1/2/2026).

Usulan itu muncul menyusul adanya pertanyaan dari Anggota DPRD Mahfud Fudzianto yang memimpin RDP tentang keluhan dan harapan pengurus GRANAT dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Perlu saya tanggapi secara tegas bahwa usulan kami terkait kantor dan mobil operasional itu hanya menjawab pertanyaan yang dilontarkan pimpinan rapat. Dan hal itu hanya usulan saja, kalau disetujui alhamdulillah, tapi jika ditolak juga kami terima,” ungkapnya.

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang

Lanjut Jumadi, usulan fasilitas yang disampaikan dalam RDP tersebut dimaksudkan untuk menunjang program kerja kedepan Granat Kabupaten Tangerang dalam jangka panjang. Pihaknya pun memahami bahwa saat ini Pemkab Tangerang tengah melkukan efisiensi anggaran.

“Jadi, usulan fasilitas tersebut bukan untuk sekarang tapi untuk program kedepan jangka panjang,’ ujarnya.

Jumadi mengungkapkan,Granat Kabupaten Tangerang memiliki rencana kerja yang cukup luas, mencakup 29 kecamatan dan 1.234 sekolah di Kabupaten Tangerang.

Meski belum genap satu tahun, Granat Kabupaten Tangerang tumbuh cepat dan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Selama ini Granat tidak pernah menarik dana dari siswa maupun pihak sekolah. Seluruh kegiatan dilakukan secara murni swadaya,” tandasnya.

RSUD Pakuhaji Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Prima Jelang Idul Fitri 1447 H

Sebelumnya, DPC Granat Kabupaten Tangerang menggelar RDP Bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dan Badan Kesbangpol serta Kesra Pemkab Tangerang.

Dalam RDP tersebut, Ketua DPC Granat Kabupaten Tangerang Denni Setiawan mengajukan fasilitas berupa kantor sekretariat dan mobil operasional ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Adapun tiga rekomendasi Komisi 1 dalam RDP tersebut adalah, Pertama, revisi penambahan dana hibah. DPRD meminta Pemkab Tangerang melalui Kesbangpol dan Kesra untuk mempertimbangkan penambahan dana hibah bagi Granat dan organisasi serupa lainnya.

Ia juga membandingkan anggaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat mencapai Rp500 juta hingga Rp1,2 miliar, sementara anggaran bagi organisasi pencegahan dinilai masih sangat minim.

Kedua, maksimalisasi peran. Organisasi penerima hibah diwajibkan memaksimalkan peran nyata dalam pembangunan Kabupaten Tangerang, bukan sekadar formalitas administratif.

Jelang Idul Fitri, IKAPTK Kabupaten Tangerang Bagikan Ratusan Paket Sembako bagi Warga Korban Banjir

Ketiga, dukungan mitigasi. DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mitigasi dan sosialisasi pencegahan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus.

“Perang melawan narkoba hasilnya baru terasa 10-20 tahun ke depan. Kita tidak ingin produk generasi penerus kita hancur. Seperti Korea Selatan yang sukses karena program pengembangan SDM yang matang, kita pun harus optimis bahwa dukungan terhadap organisasi seperti Granat akan membawa dampak besar bagi masa depan anak bangsa,” ujar Ketua Komisi 1 Bimo Mahfud Fudzianto. (Cuni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×