LensaPublik.co.id – Pihak DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang dinilai sering mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kritik ini mencuat setelah Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang kembali tidak hadir dalam RDP soal penataan pasar Cisoka, yang digelar di ruang rapat gabungan, gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/2/2026).
RDP gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Yakub, Bimo Mahfudz Fudianto, Deden Umardani, Ian Mulyana, Imam, dan Nurojab.
Turut hadir Direktur Perumda, Camat Cisoka, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, staf perwakilan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta perwakilan paguyuban pedagang Pasar Cisoka.
Pimpinan RDP, Yakub mengatakan, ketidakhadiran Kepala DTRB bukan kali pertama terjadi. Ia menyebutkan bahwa Kepala DTRB kerap tidak hadir dan hanya mengutus staf tanpa memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadirannya.
“Kehadiran kepala OPD sangat krusial dalam RDP ini, kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan juga tidak ada informasi ke kami terkait kenapa ketidakhadirannya. Hanya mengutus staf saja, ini menjadi evaluasi bersama,” ujar Yakub.
Meski demikian Yakub menyatakan, DPRD akan mengawal ketat persoalan penataan pasar Cisoka. Ia menilai permasalahan yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut harus segera dituntaskan, terlebih sudah ada pernyataan dari DTRB terkait tidak adanya izin bangunan.
“Kami akan mengawal sampai tuntas. Ini sudah berjalan lima tahun dan baru sampai ke DPRD. Harus segera diselesaikan,” ujarnya. (Cuni)



Komentar