Kabupaten Tangerang
Beranda » Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga

Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Kantor secara humanis di wilayah Kecamatan Teluknaga, tepatnya di Desa Kampung Melayu Timur.

LensaPublik.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Kantor secara humanis di wilayah Kecamatan Teluknaga, tepatnya di Desa Kampung Melayu Timur. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kondusivitas masyarakat dari potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).

Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir, wilayah tersebut mengalami dinamika sosial yang cukup intens. Hal ini dipicu oleh adanya aktivitas peribadatan Jamaat POUK (Persekutuan Oikoumene Umat Kristen) Thesalonika yang dilaksanakan di kantor yayasan yang belum memiliki kejelasan perizinan, baik izin fisik kantor maupun izin pelaksanaan aktivitas peribadatan di lingkungan masyarakat sekitar.

Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna mencegah potensi konflik yang lebih luas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Anna Suryana, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan kajian serta peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil tinjauan dan kajian lebih lanjut dinilai perlu adanya langkah cepat dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondusifitas wilayah

72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung

“Kami terjun ke lapangan, menggali informasi, serta berdialog dengan pengurus yayasan dan masyarakat. Dari hasil tersebut disimpulkan terdapat risiko tinggi ATHG di lingkungan sekitar Kampung Melayu Timur,” ungkapnya.

Anna menambahkan, sebelum penyegelan pihaknya telah melakukan pendekatan musyawarah kepada pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Sebagai langkah pencegahan potensi konflik yang lebih besar, maka diambilah langkah penyegelan bangunan di lahan milik Yayasan POUK Thesalonika.

“Penyegelan ini sejalan dengan tugas kami dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat secara persuasif dan humanis. Kami juga memastikan situasi tetap aman serta menenangkan massa yang telah berkumpul agar tidak berkembang menjadi kondisi yang tidak kondusif,” jelas Anna.

Penyegelan dilakukan setelah jamaat POUK Thesalonika melaksanakan peribadatan Jumat Agung dengan pendampingan dari unsur TNI/Polri, Camat Teluknaga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Yayasan POUK Thesalonika, Kepala Desa Kampung Melayu Timur, serta disaksikan masyarakat sekitar. Proses berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Bupati Tangerang Turun Langsung Pastikan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Aman Tanpa Gangguan

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan baik sesuai aturan. Pihak yayasan menerima penyegelan gedung seiring proses penyelesaian perizinan, dan masyarakat sekitar menyaksikan secara tertib,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan komitmen penuh kecamatan dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, kearifan lokal, serta ketertiban.

Menurutnya, Kecamatan Teluknaga bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta FKUB terus melakukan pendekatan melalui mediasi antara masyarakat dan jamaat POUK Thesalonika.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemerintah memfasilitasi tempat ibadah sementara untuk kegiatan peribadatan di aula kantor bersama,” ujar Kurnia.

Intan Tunjuk Wahyu Nugraha jadi Sekjen Golkar Kabupaten Tangerang Gantikan Amud

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah menyiapkan tempat yang layak bagi jamaah POUK Thesalonika untuk melaksanakan ibadah serta merayakan hari besar keagamaan.

“Kami menyiapkan tempat yang layak bagi jamaah untuk melaksanakan peribadatan dan merayakan hari besar seperti Natal, Jumat Agung, dan Paskah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa pada perayaan Natal 2025 serta rangkaian Jumat Agung dan Paskah tanggal 3–5 April 2026, pihak kecamatan telah menyediakan fasilitas yang memadai guna mendukung kelancaran kegiatan peribadatan.

“Kami melakukan langkah ini demi terciptanya wilayah Teluknaga yang kondusif, tetap menjunjung tinggi toleransi beragama, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” tutupnya.

Pihaknya selaku kepanjangam pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, saling menghormati, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen hadir sebagai penengah yang adil dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi terciptanya kerukunan dan ketenteraman bersama. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×