LensaPublik.co.id – Seorang warga Perumahan Graha Raflesia, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan pemutusan sambungan listrik yang dilakukan oleh petugas PLN tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Mamat, warga RT 08 RW 04, Graha Raflwsia, Desa Ciakar. Ia merasa keberatan lantaran aliran listrik di rumahnya tiba-tiba diputus petugas pada Minggu (1/2/2026).
“Alasannya karena belum bayar, padahal udah saya bayar pada 17 Januari. Saya kaget, karena tidak ada pemberitahuan dan kondisi rumah nya sedang kosong. Tiba-tiba kwh sudah dibongkar,” kata Mamat kepada wartawan.
Menurutnya, selain berdampak pada kenyamanan, sikap petugas juga dinilai kurang beretika karena tidak memberikan pelayanan komunikasi yang layak kepada warga.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapat keterangan resmi dari PLN yang berwenang di wilayah itu terkait keluhan warga.
Warga berharap PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memberikan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan pemutusan sambungan listrik, agar masyarakat tidak merasa dirugikan dan dapat menyiapkan kewajiban pembayaran dengan baik.
“Kalau begini namanya pengrusakan,” pungkasnya. (Cuni)



Komentar